Dua Kecamatan di Karawang di Sambangi Kejaksaan

Karawang – Kejaksaan Negeri Karawang gencar melalukan penyuluhan hukum ke tiap Kecamatan di Karawang.

Kali ini penyuluhan Hukum di Kecamatan Pangkalan. Yang dihadiri oleh Camat Pangkalan, 8 Kepala Desa, 8 Sekretaris Desa.dan 8 Ketua Badan Permusyawaratan Desa yang ada wilayah Kecamatan Pangkalan, pekan lalu.

Sementara di Kecamatan Tegalwaru, penyuluhan hukum dihadiri juga oleh Camat Tegalwaru, 9 Kepala Desa, 9 Sekretaris Desa, dan 9 Ketua Badan Permusyawaratan Desa yang ada wilayah Kecamatan Tegalwaru.

“Adapun kegiatan penyuluhan hukum tentang bansos desa,” kata Kajari Karawang, Martha Parulina.

Kata dia, penyuluhan ini memberikan edukasi dan upaya preventif/pencegahan terhadap adanya penyalahgunaan bansos yang ada di desa.

‘Paradigma penegakan hukum saat itu tidaklah semata-mata penegakan yang berorientasi pada kepastian hukum, namun lebih kepada penegakan yang berorientasi pada aspek kemanfaatan,” ujarnya.


Kebutuhan realitas pemerataan bantuan sosial di desa-desa tetap harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada.
Diperlukannya. penetapan status badan usaha Koperasi untuk BUMDES yang ada di desa, sehingga dalam pengelolaannya dapat dilakukan secara akuntabel dan baik.

“Adanya peran penting Kejaksaan dalam pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...