KARAWANG – Kadishub Karawang Arif Bijaksana, menanggapi soal rencana pengadaan dan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengintai untuk tahun 2018. Kata dia, kemungkinan besar rencana pengadaan alat pengintai tersebut malah akan dirubah untuk diploting untuk kebutuhan rambu-rambu dan marka jalan.
“Setelah kami evaluasi, kemungkinan tidak direalisasikan, tapi akan kami alihkan anggarannya nanti dipos perubahan untuk rambu-rambu dan marka jalan,” jawab Arif Bijaksana.
Rencana pengalihan pengadaan CCTV tersebut, lanjut Arif, bakal diteruskan lantaran melihat skala kebutuhan perangkat penunjang bidang perhubungan untuk Kabupaten Karawang masih harus difokuskan pada ketersediaan rambu-rambu dan marka jalan.
“Memang kalau bicara anggaran, dari rencana pengalihan anggaran CCTV ini tentunya masih jauh dari cukup. Sebab, hasil evaluasi menyebtukan untuk memenuhi kebutuhan rambu dan marka jalan di Karawang itu masih diperlukan dana sampai sebesar Rp 9 miliar,” terang dia. “Tapi kita lakukan bertahap saja,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan, Arif menyatakan jika pun rencana pengalihan pengadaan dan pemasangan CCTV tahun anggaran murni 2018 ini bisa dialokasikan untuk pos perubahan, maka pihaknya akan melakukan pemusatan penambahan ketersediaan rambu-rambu dan marka jalan tersebut dibeberapa titik jalan di Karawang.
“Makanya, saya dan jajaran saat ini terus menghitung dan mengevaluasi kebutuhannya. Tapi kalau tidak ada perubahan, pemusatannya nanti akan kami titik beratkan di Jalan interchange Karawang Barat, Karawang Timur, dan jalan antar kecamatan ,” katanya. (her)