Karawang – Kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur terjadi di sekitar Perum Citra Kebun Mas Desa Bengle Kecamatan Majalaya. Seorang anak perempuan berinisial C (6) diduga dilecehkan seorang Pria berinisial RN (22).
MH (24) ibu kandung korban, menceritakan kerjadian tersebut. Menurutnya, sekitar pukul 18.00 WIB anaknya mengeluh kesakitan saat buang air kecil. Lalu ia menanyakan kepada anak alasan sakit saat itu, anaknya tidak mau bercerita karena ketakutan.
“Saya terus membujuk dan gali informasi kepada anak saya yang mengalami kesakitan saat kencing,” kata dia, di Sekretariat DP3A Karawang, Senin (6/9/2021).
Setelah dia bujuk kelamaan si anak mengakui telah dilecehkan. “Mulanya si anak menutup, karena ketakutan dan diancam oleh pelaku. Setelah dibujuk akhirnya cerita juga dan kami kroscek miss v si anak sudah luka akibat jari pelaku,” kata dia.
Mendapatkan pengakuan si anak, ia sontak menelpon keluarganya untuk datang ke kontrakan. Tak lama itu, pelaku lewat kontrakan dia dan si anak teriak.
“Kami sontak teriak, dan langsung mengamankan pelaku lalu di introgasi. Pelaku mengakui telah berbuat seperti itu pada anak saya,” kata dia.
MH menyebutkan tidak begitu kenal dengan pelaku. Pasalnya, pelaku sering menginap di rumah kontrakan temannya yang berdekatan dengan kontrakan dia.
“Anak saya itu, sering main ke tetangga kontrakan karena mempunyai anak seumuran. Nah si pelaku sering mengeninap di rumah tetangga saya, karena teman kerjanya,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut pelaku telah dibawa ke Polres Karawang. Lalu MH dan keluarga melaporkan hal demikian ke DP3A Karawang serta melakukan visum ke RSUD Karawang didampingi Humas GMPI Karawang.
“Saya damping korban visum dan laporan ke Polres Karawang, sampai pelaku pelecehan seksual ini jera dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Nurdin Syam. (red)