Penulis : Friski Ramadhani, SST
Statistisi Pertama di Badan Pusat Statistik Kabupaten Karawang
SEBAGAI Sensus Penduduk ke-7 yang dilaksanakan di Indonesia, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) menyisakan kenangan tersendiri bagi Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pihak yang punya hajat. Pasalnya, Sensus Penduduk kali ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
Beberapa negara ada yang tetap melaksanakan SP2020 dalam kondisi pandemi sesuai jadwal semula dengan menggunakan metode register-based seperti Jepang dan Korea, sementara Indonesia memutuskan untuk memperpanjang periode sensus. Sensus Penduduk Online yang semula dilaksanakan pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020, sedangkan pendataan penduduk yang semula dilaksanakan pada Juli 2020 dimundurkan ke September 2020.
Tidak mudah memang, namun BPS selalu berupaya menyesuaikan proses bisnis agar SP2020 tetap bisa berjalan dengan lancar, mengingat pentingnya data yang akan dihasilkan.
Berkat kerja keras berbagai pihak dan antusiasme penduduk Karawang dalam mendukung penyelenggaraan Sensus Penduduk, SP2020 di Kabupaten Karawang berhasil dilaksanakan sesuai jadwal dan hasilnya telah dirilis pada tahun 2021. Data hasil SP2020 memang sangat dinanti berbagai kalangan sebagai bahan analisis dalam pengambilan keputusan. Wajar saja, karena data adalah sesuatu yang sangat berharga, bahkan zaman sekarang data digadang-gadang sebagai “the new oil”.
Hasil SP2020 Kabupaten Karawang.
Berdasarkan Hasil SP2020, penduduk Karawang berjumlah 2,44 juta jiwa. Jumlah ini menempatkan Karawang pada posisi ke-9 kabupaten/kota dengan penduduk terbanyak di Jawa Barat setelah Kota Bekasi, Cianjur dan Kota Bandung. Selain itu, jika melihat pertumbuhan penduduk dari tahun 2010 hingga 2020, laju pertumbuhan penduduk Karawang tergolong pesat yaitu sebesar 1,33 persen.
Tidak heran memang, mengingat Karawang adalah daerah yang menawarkan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) paling tinggi se-Indonesia. Hal ini tentu saja menarik masyarakat usia produktif untuk datang bekerja di Karawang, lalu membentuk keluarga baru yang berujung pada meningkatnya jumlah kelahiran setiap tahunnya.
Dilihat dari komposisi penduduk tahun 2020, Kabupaten Karawang mendapat bonus demografi, dimana penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) mendominasi hingga 71,36 persen. Lebih tinggi daripada proporsi penduduk usia produktif Jawa Barat sebesar 70,68 persen. Jika dilihat lebih mendalam, penduduk usia produktif yang proporsinya paling besar adalah penduduk kelahiran tahun 1981-1996, yang saat ini berusia sekitar 24-39 tahun atau disebut juga sebagai milenial.
Kaum milenial mendominasi sebesar 27,34 persen dari jumlah seluruh penduduk Karawang. Setelah itu disusul oleh generasi Z, yaitu penduduk yang lahir pada tahun 1997-2012, dimana usianya sekitar 8-23 tahun sebesar 27,15 persen dan generasi X yaitu penduduk kelahiran 1965-1980 yang berumur 40-55 tahun sebesar 22,50 persen.
Bonus demografi ini merupakan potensi besar bagi Karawang, pemerintah harus lebih jeli memanfaatkannya dengan membuat kebijakan-kebijakan tepat sasaran untuk mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada, apalagi pandemi Covid-19 sampai sekarang tak kunjung memperlihatkan tanda kapan akan berakhir.
Pandemi Covid-19 yang menyebabkan keterbatasan dalam beraktifitas sangat mempengaruhi aspek sosial ekonomi penduduk Karawang. Efeknya bisa terlihat dari data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang dihasilkan dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), dimana TPT Kabupaten Karawang meningkat dari 9,61 persen pada tahun 2019 manjadi 11,52 persen pada tahun 2020. Begitu pula jika menilik lebih lanjut pada hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tahun 2020 penduduk miskin di Karawang jumlahnya bertambah sebanyak 21,75 ribu jiwa dari tahun sebelumnya.
Pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin mencapai 195,41 jiwa atau 8,26 persen dari seluruh penduduk Karawang. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga turut terkena imbas dari pandemi Covid-19. IPM Karawang turun 0,20 persen pada tahun 2020 manjadi 70,66 persen dari sebelumnya 70,86 persen. Tantangan bagi pemerintah tidak hanya soal mengoptimalkan potensi dari besarnya proporsi usia produktif di masa pandemi ini.
Dengan begitu cepatnya pertumbuhan penduduk dan kondisi luas wilayah yang hanya 1.753,27 kilometer persegi, tahun 2020 kepadatan penduduk Karawang sudah mencapai 1.391 jiwa per kilometer persegi. Hal ini tentu saja menuntut kesiapan infrastruktur yang memadai seperti sarana pendidikan, kesehatan dan perumahan.
Tidak hanya kondisi Karawang secara keseluruhan, SP2020 juga dapat memotret kondisi real kependudukan sampai level Kecamatan. Berdasarkan hasil SP2020 dapat diketahui bahwa Kecamatan Klari, Karawang Barat dan Karawang Timur adalah kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak di Karawang. Sedangkan kecamatan yang proporsi kaum milenialnya terbesar adalah Majalaya, Klari dan Karawang Timur. Kecamatan-kecamatan ini dapat menjadi prioritas pemerintah dalam percepatan pembangunan di masa pandemi.
Berbagai upaya yang menguras energi dan materi telah dikerahkan demi menghasilkan data yang berkualitas melalui SP2020 yang tetap dilaksanakan pada masa pandemi ini. Data hasil Sensus Penduduk 2020 hendaknya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Karawang, karena sebagaimana kita sadari bersama bahwa “data memang mahal, tapi membangun tanpa data jauh lebih mahal”. (*)