Karawang – Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menjelaskan peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-76 tingkat kabupaten dibatasi. Pasalnya, saat upacara bendera pasukan pengibar bendera tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
“Peserta upacara di tenda kehormatan hanya berjumlah 40 orang. Sementara peserta upacara di lapangan hanya 15 orang, terdiri dari TNI 5, Polri 5 orang dan sisanya beberapa pegawai Pemda,” kata bupati, Senin (16/8/2021).
Ia mengatakan, semua kepala OPD diperintahkan menggelar upacara di kantornya masing-masing. Juga dengan pembatasan jumlah peserta.
Sedangkan ara kepala desa bisa mengikuti upacara secara virtual. Beberapa rangkaian kegiatan juga dihilangkan.
“Misalnya acara riungan dan hiburan rakyat,” tandasnya.(red)