KARAWANG – Sedikitnya 5.297 masyarakat Karawang terindikasi homo seks. Data tersebut dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang.
Sehingga Pemkab Karawang didesak harus turun tangan dalam memberantas LGBT, dalam hal ini Bupati agar segera menindak lanjuti para pelaku Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang kini semakin banyak di kabupaten Karawang.
“Harapan kami kepada Bupati Karawang agar membuat surat edaran atau Perbup larangan LGBT dan menindak lanjuti agar pelaku LGBT diberantas,” kata Irwan Topik,Kordinator Presidium Aliansi Pergerakan Islam Karawang (ASPIKA) saat kunjungan ke rumah dinas Wakil Bupati Karawang, Senin 26 Maret 2018.
“Aabila tidak segera dilakukan penindakan terhadap LGBT, maka kami akan melakukan aksi untuk menindaknya,” ucap Topik lagi.
Menurutnya, tujuan kedatanganya ke rumah dinas Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari untuk menyampaikan semakin banyaknya peredaran LGBT di Kabupaten Karawang. Karena sampai sekarang, ia menilai respon dari bupati belum ada dan ini menjadi permaslahan buat Karawang.
“Permasalah LGBT yang ada di Kabupaten Karawang ini harus segera ditangani jangan sampai terus bertumbuh tanpa adanya pantauan dan binaan dari pemerintah daerah,”katanya. “Hal ini menyangkut persoalan generasi muda yang akan menghancurkan, jika LGBT dibiarkan dan akan terus bertambah. Untuk itu pemerintah harus segera turun tangan dalam menyelesaikan LGBT,”tambah Topik.
Menanggapi itu, Kang Jimmy Wakil Bupati Karawang mengatakan,LGBT di Karawang ini memang harus secepatnya diselesaikan karena sangat merusak generasi anak muda. “LGBT pada zaman Nabi Luth AS memang sudah ada. Dan ini harus segera ditindak lanjuti karena sudah menyakiti umat Islam dan agama lain. Untuk itu pemerintah harus turun serta memberantasnya sebelum semakin banyak dan menimbulkan penyakit,” pungkasnya Jimmy.(cim)