PPKM Diperpanjang Pengelola Mal Diminta Ketatkan Prokes

Pengelola Mal saat rapat bersama Pemkab Karawang

Karawang – Wakil Bupati Kabupaten Karawang, Aep Syepuloh berpesan serta meminta kepada para pengelola Mall di Karawang untuk tidak melonggarkan protokol kesehatan, setelah nanti diperbolehkan untuk beroperasi kembali.

“Meski ada beberapa aturan yang dilonggarkan, kami meminta prokes tidak ikut dilonggarkan, tetapi diketatkan,” ungkap Wabup Aep Syaefulloh saat rapat bersama para pengelola Mall dalam rangka Pemulihan Ekonomi PPKM Darurat, Selasa (3/8/2021) pagi di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang.

Menurut Aep, salah satu upaya dan cara memperketat prokes diantaranya pengecekan masker. Karena menggunakan masker sangat berpengaruh bagi penyebaran covid-19.

“Saya tegaskan kepada pihak Mall kepada pengunjung yang kedapatan menggunakan masker kain agar segera untuk diganti.karena pakai Masker kain tingkat filterasi atau penyaringnya punya tingkatan yang rendah.

“Berbeda dengan masker medis. Tapi kalau masker didouble tidak apa apa. Masker medis untuk dasar. Masker kain untuk diluar,” ujarnya.

Aep juga meminta kepada pihak Mall untuk mengecek kembali para karyawanya, apakah sudah divaksin atau belum.

“Jangan sampai pengunjungnya sudah divaksin, pelayanan Mall nya malah belum,” singkatnya

Lebih lanjut Aep menjelaskan bahwa Kabupaten Karawang kini telah berstatus Level-3. Walupun status level 3 , Karawang tetap mematuhi peraturan dengan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Adapun soal Mall diizinkan buka sampai jam 17.00 WIB dan boleh makan di tempat dengan pembatasan pengunjung bagi daerah yang berstatus Level 3 termasuk salah satunya Kabupaten Karawang.

“Namun kita harus menunggu keputusan Surat Edaran Bupati terlebih dulu,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pemkab Karawang Peringati Hari Ibu ke-96

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara peringatan hari ibu ...