RSUD : Limbah Medis Itu Sekitar 5 Tahun Tertimbun Tanah

Karawang – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang menyampaikan klarifikasi mengenai limbah medis yang ramai dalam pemberitaan baru-baru ini.

Menurut Bagian Humas RSUD Karawang bersama Supangkat selaku penanggung jawab K3, menjelaskan persoalan terdapatnya limbah medis di lokasi lahan kosong yang sedang dilakukan penataan dan pembersihan milik RSUD Kabupaten Karawang. Kata dia, bahwa sampah atau limbah medis yang terdapat di lokasi pembangunan salah satu insfrastruktur RSUD tersebut merupakan limbah medis yang telah lama tertimbun oleh tanah.

“Mungkin sekitar di perkirakan lebih dari 5 tahun silam. Yang terangkat kembali setelah dilakukan pengerukan oleh alat berat yang digunakan di lokasi lahan tersebut,” katanya.

Sambil memperlihatkan tempat – tempat pembuangan limbah medisnya yang dihasilkan oleh RSUD Karawang tersebut, ia kembali menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak rumah sakit sudah mengidentifikasi dengan baik dalam hal pembuangan sampah/limbah yang dihasilkan oleh RSUD, baik sampah konvensional (Sampah Rumah tangga) maupun sampah medis.

“Kita rutin melakukan pembuangan limbah medis ini setiap dua hari sekali, dengan bobot sekitar 500kg/harinya dimasa covid 19 ini, tapi kalau hari – hari normal untuk limbah medisnya sekitar 200 – 300 kg/harinya, dan untuk perusahaan jasa pembuangan limbah medisnya juga khusus dan terverifikasi,”ucapnya saat memperlihatkan TPS Limbah medis RSUD.

Ia berharap kejadian seperti kemarin tidak terulang kembali, karena pihak RSUD terus melakukan upaya – upaya pengetatan dalam hal pengawasan khusus untuk pembuangan baik limbah medis maupun non medis .(rls/cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pemkab Karawang Peringati Hari Ibu ke-96

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara peringatan hari ibu ...