Kado Ulang Tahun Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Dinas Pertanian

Kejaksaan Karawang ekpos kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kab. Karawang

Karawang – Bertepatan dalam peringatan Hari peringatan Bhakti Adhyaksa ke 61 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Karawang mengumumkan tersangka dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Kamis (22/7/2021).

Kado ulang tahun itu, Kejaksaan mengungkap kasus dugaan korupsi oknum pejabat di Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Rohayatie dari hasil penyelidikan telah ditetapkan diduga tersangka tipikor Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pertanian tahun anggaran 2018.

Pada tahun 2018 berdasarkan peraturan mendag Kementan RI tentang petunjuk operasional penggunaan dana alokasi khusus Lj.120.12.2017.

Dinas pertanian kabupaten Karawang telah mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian 9.228.332.000.000 yang bersumber APBN.

“Dalam pelaksanaannya diduga terjadi ada pungutan liar oleh Dinas Pertanian pertanian tahun anggaran 2018,” ungkapnya saat ekspos di Aula Kejaksaan.

Rohayatie mengatakan, dari hasil pemeriksaan serta penyelidikan kepada kelompok tani (Poktan) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), P3A, dan GP3A.

Sehingga ditemukan perbuatan yang melanggar hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara.

“Dari petugas penyidik sudah mengumpulkan alat bukti yang membuat terang tindak pidana, sehingga tim penyidik menetapkan tersangka yaitu US (60) selaku penanggungjawab dalam program Damparit anggaran tahun 2018 tersebut,” ujarnya.

Rohayatie menjelaskan berdasarkan surat ketetapan tersangka Nomor 1466-F.2.26-FD.1-07-2021 tanggal 22 juli 2021. penetapan tersebut setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi yang berjumlah 160 saksi terdiri dari kelompok tani, PPL, kepala UPTD, dan dinas pertanian.

“Sehingga perbuatan tersangka melanggar pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 12 huruf e, pasal 12 ayat 1,2,3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 bagaimana yg telah di ubah si UU RI nomor 20 tahun 2021,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Masa Tenang, Panwascam Telukjambe Tegaskan APK Harus Bersih !

Karawang –  Masa tenang sudah memasuki hari kedua. Namun, masih ...