Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang mengumumkan seleksi pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 terhitung sejak Rabu (30/6/2021) sampai (14/7/2021).
Seleksi CASN diumumkan melalui Pengumuman Bupati Karawang Nomor 800/3721/BKPSDM/2021 yang ditetapkan pada 30 Juni 2021.
“Lowongan formasi yang dibuka sebanyak 994, terdiri dari Formasi CPNS sebanyak 334 formasi, dan formasi PPPK sebanyak 660 formasi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP. MP.
Aang menjelaskan, rincian alokasi formasi CASN tahun 2021 Kabupaten Karawang dapat dilihat di pengumuman yang diunggah pada website https://bkpsdm.karawangkab.go.id.
Rincian kebutuhan pegawai ASN sebanyak 994 terbagi menjadi tiga jenis formasi yaitu untuk PPPK sebanyak 660 orang, CPNS sebanyak 334 orang. Tenaga guru formasi PPPK sebanyak 495 orang, tenaga kesehatan formasi PPPK sebanyak 150 orang, formasi CPNS sebanyak 95 orang dan tenaga teknis formasi PPPK sebanyak 15 orang serta formasi CPNS sebanyak 239 orang.
Lebih lanjut Aang menjelaskan, penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Karawang tahun anggaran 2021 ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 443 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati Karawang Nomor 813/Kep.3674/BKPSDM/2021 tentang
Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2021.
Pendaftaran Seleksi CASN ini dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/. Pendaftaran akan dibuka mulai 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021.
“Kami mengajak putra dan putri terbaik Karawang dapat mengikuti seleksi CASN, bergabung dengan jajaran ASN Kabupaten Karawang untuk bersama sama membangun Karawang dan melayani masyarakat Karawang,” ucapnya.
Aang menegaskan, seleksi CASN dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak dipungut biaya apapun. Pelaksanaan Seleksi berbasis Komputer, baik Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Jangan percaya pada pihak manapun yang menjanjikan meluluskan Seleksi CPNS,” tegasnya.
Sementara untuk pelaksanaan SKD, lanjutnya, untuk formasi CPNS direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021 bertempat di Universitas Telkom Jalan Telekomunikasi Terusan Buah Batu, Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Kota Bandung.
Untuk formasi PPPK jabatan fungsional, pelaksanaan seleksi kompetensi direncanakan akan dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD formasi CPNS bertempat di Universitas Telkom.
Sedangkan untuk formasi PPPK guru, waktu dan pelaksanaan seleksi akan diumumkan oleh Kemendikbud Ristek.
Diimbau agar seluruh peserta mengikuti seluruh informasi tahapan seleksi melalui https://bkn.go.id,https://sscasn.bkn.go.id, https://bkpsdm.karawangkab.go.id, Instagram bkpsdmkrwkab, Facebook Bkpsdm Kab Karawang.
“Kelalaian peserta yang tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggungjawab peserta. Apabila peserta menemui kendala dalam proses tahapan seleksi dapat menghubungi layanan helpdesk melalui layanan email helpdeskcasn.bkpsdmkarawang@gmail.com. (rls)