KARAWANG-Tim penilik Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang meninjau langsung pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Tim Suara Masyarakat Dawuan (PKBM TSMD) di Kecamatan Cikampek, Sabtu (24/3). Pelaksanaan USBN sendiri akan berlangsung dari tanggal 24-25 Maret 2018 dan 31 Maret – 1 April 2018.
Ketua PKBM TSMD, Sadili, S.pd mengatakan USBN tahun 2017/2018 ini diharapkan menjadikan para peserta wajib belajar paket B dan C pada khususnya untuk lebih bersemangat dalam menempuh pendidikan.
“Ini menjadi motivasi tersendiri untuk terus belajar menempuh pendidikan meskipun dalam keterbatasan sarana dan prasarana khususnya ruang kelas, namun hal itu tidak mengahalangi para peserta kegiatan USBN untuk terus belajar,” jelasnya pada Fakta Jabar, Sabtu (24/3).
Dikatakannya, pelaksanaan USBN kali ini diikuti oleh ratusan peserta wajib belajar baik dari paket B ataupun paket C. Sadili juga berharap, melalui pelaksanaan USBN PKBM yang digelar serempak di Kabupaten Karawang ini, bisa mewujudkan pendidikan non formal yang bermartabat dan berkualitas.
“Untuk peserta wajib belajar paket B terdiri dari 37 orang, sedangkan untuk paket C terdiri dari 109 orang,” terangnya.
Sebelumnya dijelaskan Ketua Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Karawang, Heru Saleh soal USBN disusun oleh Kementerian Pendidikan 25% dan Forum Tutor Kesetaraan 75%. USBN merupakan salah satu syarat kelulusan bagi peserta didik, sehingga semua peserta didik wajib mengikuti ujian ini.
“Jika ada peserta yang tidak ikut ujian, maka dianggap tidak lulus,” kata dia.
Pada USBN ini akan dimonitoring langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang. Usai USBN, akan dilaksanakan UNBK pada 27 April 2018 di tempat yang telah ditentukan, sebab tahun ini UNBK masih menginduk ke sekolah formal. Kata Heru, tahun berikutnya UNBK wajib dilaksanakan masing-masing PKBM.
“Untuk saat ini PKBM belum mempersiapkan sarana untuk UNBK, akan tetapi untuk tahun depan diharapkan mampu menyelenggarakan UNBK mandiri,” jelasnya.
Diakui Heru, FK-PKBM Karawang akan menciptakan lembaga pendidikan non formal yang bermartabat dan berkualitas, artinya penyelenggaraan PKBM sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sehingga menjadi alternatif atau pilihan bagi masyarakat Karawang untuk menempuh pendidikan,” paparnya.(one)