Jadi Rujukan Pemkab Karawang, Positif Covid-19 di RS Helsa Tetap Berbayar

Karawang – Biaya penanganan terhadap pasien positif Covid-19 yang diduga dilakukan oleh Rumah Sakit Helsa Cikampek menjadi polemik di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Percepatan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, dr Fitra Hergyana sempat menyebut pelayanan kesehatan terhadap pasien Covid-19 tidak dikenakan biaya. Sehingga dia pun turut mempertanyakan mengapa pelayanan tersebut berbayar.

Menanggapi itu, pihak Rumah Sakit Helsa Cikampek yang diwakili oleh Siska, Wilda dan dr. Agus, bersama Karina selaku pihak keluarga pasien yang didampingi oleh sejumlah awak media, dan Kriswanto, Kades Cikampek Timur menggelar audiensi pada Jumat, 25 Juni 2021.

Pihak Rumah Sakit Helsa menyebut, biaya pelayanan kesehatan yang dibebankan kepada pasien positif Covid-19 itu telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan mereka.

Wakil Direktur Rumah Sakit Helsa Cikampek, dr Agus, Standar Operasional Prosedur (SOP) pasien yang di tangani oleh Instansi Gawat Darurat (IDG) RS Helsa harus terlebih dahulu menjalani screening berbayar, terlepas pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 atau negatif.

“Saat ditangani IGD, pasien kami arahkan untuk screening berbayar. Kami di Helsa hanya mengcover pasien Covid-19 yang dirawat inapkan, enggak tahu kalau dirumah sakit lain,” ungkapnya.

Kebijakan RS Helsa tersebut terbilang berbeda. Lantaran rumah sakit lainnya yang sama-sama berstatus sebagai rujukan pasien Covid-19, tidak membebankan biaya pelayanan kesehatan kepada pasien.

Selanjutnya, dr. Agus menerangkan Rumah Sakit Helsa hanya mengcover BPJS pasien Covid-19 yang dirawat inapkan.

“Kami mengklaim BPJS pasien Covid-19 yang diinapkan,” tuturnya.

Seusai audiensi, Kriswanto membeberkan kepada awak media bahwa Rumah Sakit Helsa menerapkan kebijakan SOP demikian.

“Tadi, sewaktu audiensi pihak Rumah Sakit Helsa menyebutkan pelayanan SOP dia begitu, setiap pasien yang ditangani IDG diwajibkan skrining meski hasilnya positif Covid-19 itu berbayar,” tutur Kris.

Atas ketentuan Standar Operasional Prosedur RS Helsa itu, Kriswanto mengaku tidak dapat menilai itu sudah benar atau tidak.

“Masalah pasien Covid-19 berbayar atau tidak itu bukan ranah saya, namun harapan saya pihak manajemen Helsa dapat lebih membuka mata, bahwa SOP di rumah sakit swasta rujukan lainnya, swab antigen itu jika hasilnya positif Covid-19 tidak dikenakan biaya,” pungkasnya.(cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Masa Tenang, Panwascam Telukjambe Tegaskan APK Harus Bersih !

Karawang –  Masa tenang sudah memasuki hari kedua. Namun, masih ...