DPRD Karawang Menggelar Sidang Paripurna tentang LKPJ APBD Karawang tahun 2020

Karawang – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna tentang LKPJ APBD Karawang tahun 2020, Jumat (25/6/2021). Pada kegiatan ini, hanya Pimpinan DPRD serta Ketua Fraksi atau yang mewakili yang diperbolehkan hadir secara langsung.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar bersama Wakil Ketua II DPRD Karawang, Suryana. Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana juga hadir langsung dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, mengingat grafik penyebaran Covid-19 di Kota Pangkal Perjuangan yang meningkat, maka DPRD menerapkan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Sehingga pada Sidang Paripurna kali ini hanya ketua Fraksi atau yang mewakilinya saja yang hadir secara langsung.

“Yang hadir hanya ketua Fraksi atau anggota yang mewakili saja. Sementara Anggota DPRD yang lain mengikuti Sidang Paripurna dari rumah secara virtual,” ujarnya.

Dalam Paripurna disampaikan rekomendasi Badan Anggaran DPRD oleh H. Danu Hamidi. Dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Fraksi.

“Kami menyetujui Raperda LKPJ APBD 2020. Lalu rekomendasi Banggar DPRD dan Pandangan Fraksi jadi acuan dan pedoman bagi Pemkab dalam program pembangunan kedepan,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pembahasan Agenda Rapat Paripurna DPRD Karawang

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar Rapat ...