RS Helsa Cikampek Diduga Pungut Biaya Pasien Covid-19, dr Fitra : Tanyakan Kenapa Harus Bayar

Karawang – Keluarga pasien Covid-19 mengaku kecewa atas pelayanan Rumah Sakit Helsa Cikampek Kabupaten Karawang.

Dari keterangan yang diterima redaksi, Rumah Sakit tersebut diduga telah memungut biaya pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19

Karina, keluarga pasien menuturkan, belum lama ini keluarganya dilarikan ke Rumah Sakit Helsa Cikampek dengan di dampingi petugas PSM menggunakan mobil ambulans milik desa.

Setibanya, pasien ditangani oleh tim medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kemudian pihak rumah sakit menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa pasien tersebut positif Covid-19 melalui swab antigen. Setelah itu, salah seorang tenaga medis IGD Rumah Sakit Helsa Cikampek menerangkan tidak dapat merawat pasien Covid-19 tersebut dikarenakan ketersediaan tempat tidur telah terisi penuh.

“Pihak RS Helsa menyampaikan kepada kami, tidak dapat merawat karena full bed, jadi pasien kami bawa pulang untuk isolasi mandiri dirumah,” tuturnya. Kamis, 24 Juni 2021.

Setelah penangan medis tersebut, tambah dia, pihak rumah sakit meminta pihak keluarga untuk menebus tagihan pembayaran atas pelayanan kesehatan tersebut, yang kemudian dibayarkannya.

“Kami ambil kwitansi di petugas pendaftaran, kemudian kami bayarkan saat pengambilan obat di unit apotek,” ungkapnya.

Sementara, Yoza Mahendra (32) membagikan pengalamannya kepada redaksi perihal penanganan rumah sakit Lira Medika yang berlokasi di Kecamatan Karawang Timur.

Dia menerangkan, saat ia mendatangi rumah sakit Lira Medika dalam keadaan kurang sehat, dia pun mendaftar menggunakan BPJS Kesehatan.

“Saya tetap bisa menggunakan BPJS, kondisi saya waktu itu sakit, tapi tidak seperti orang sakit,” tutur Yoza.

Selanjutnya, tambah dia, Rumah Sakit Lira Medika tetap memberikan pelayanan kesehatan seperti biasa, melakukan tes swab antigen dan hasilnya ia dinyatakan positif Covid-19.

“Setelah di antigen dan hasil tes-nya positif, RS Lira memberikan obat dan tanpa dipungut biaya, enggak ada tagihan pembayaran,” ungkapnya.

Hal tersebut dinilai berbanding terbalik dengan pelayanan Rumah Sakit Helsa Cikampek.

Saat dikonfirmasi, petugas pendaftaran Rumah Sakit Helsa berdalih, saat itu pasien tidak dalam kondisi emergensi, dan berdasarkan kesepakatan, pasien mau ditangani dengan pelayanan umum atau mandiri.

Sementara, Karina menyebut pihak petugas pendaftaran Rumah Sakit Helsa dinilai abai terhadap kepesertaan BPJS yang dimiliki oleh pasien.

“Logikanya kan orang punya BPJS, mana mau berobat secara mandiri, justru kan BPJS fungsinya untuk itu,” kata dia.

Pendaftaran itu kan di awal, tambah dia, bagaimana bisa petugas pendaftaran sudah tahu sejak awal kondisi pasien tersebut tidak emergensi.

“Soal emergensi atau tidak itu setelah ada hasil pemeriksaan dari IDG, ini sedari awal sudah divonis tidak emergensi jadi dimasukkan sebagai pasien umum berbayar,” tegasnya.

Terpisah, dokter Fitra selaku Juru Bicara Percepatan Penanganan Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang melalui selulernya mengatakan, semestinya pelayanan medis terhadap pasien Covid-19 tidak dipungut biaya.

“Engga bayar kok, itu tanyain kenapa harus bayar,” pungkasnya.(cr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Masa Tenang, Panwascam Telukjambe Tegaskan APK Harus Bersih !

Karawang –  Masa tenang sudah memasuki hari kedua. Namun, masih ...