Karawang – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menginstruksikan jajarannya untuk tegas dan serius dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Karawang.
Hal itu diungkapkan saat rapat bersama Dandim 0604 Karawang, Kapolres Karawang, Asisten Daerah III, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo dan para camat, Senin 21 Juni 2021 malam, di Gedung Singaperbangsa Karawang.
Ditemukannya Covid-19 varian Delta terhadap 21 warga Kabupaten Karawang, menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Karawang. Virus ini diketahui memiliki penyebaran dan penularan 60 persen lebih cepat dibanding varian lainnya.
Oleh karena itu, jika ditemukan kasus terkonfirmasi di satu RT, maka lingkungan tersebut harus segera karantina mandiri. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster wilayah di tingkat RT.
Bupati Cellica menyampaikan jika saat ini kasus harian Covid-19 di Karawang, mengalami lonjakan yang cukup tinggi. “Kasus varian Delta ini harus jadi perhatian. Tingkat keterisian bad di rumah sakit juga penuh,” ujar Bupati Cellica.
Banyaknya warga yang isolasi mandiri di rumah juga harus mendapat perhatian. Tak hanya kebutuhan obat-obatan dan pengawasan Satgas Desa, namun masyarakat yang isolasi mandiri juga harus mendapatkan bantuan kebutuhan pokoknya.
Bupati juga menginstruksikan agar sosialisasi dan edukasi agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk ditingkatkan kembali.
“Koordinasi dengan pihak RS di seluruh Kabupaten Karawang untuk memastikan ketersediaan tempat rawat pasien dan oksigen di ICU juga harus diperkuat,” tegas Bupati.
Tak hanya itu, para camat juga diperintahkan agar segera membentuk tim untuk vaksinasi, tracing, treatment (perawatan) dan tim pemulasaran jenazah. Sementara, Dinas Kesehatan melalui Puskesmas agar memastikan kesiapan alat pelindung diri (APD), tes cepat antigen, peti mati serta obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien Covid-19 dapat terpenuhi dengan baik.(red)