Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Verifikasi dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis (17/6/2021) siang.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Husni Hamid tersebut dihadiri oleh Bupati Cellica, Sekda H. Acep Jamhuri, unsur Forkopimda serta perwakilan OPD dalam Gugus Tugas KLA Kabupaten Karawang.
Bupati Cellica mengatakan selama pandemi Covid-19 dalam upaya mewujudkan kabupaten atau kota layak anak, Pemkab melalui DP3A dituntut menggunakan cara yang kreatif dan inovatif.
Maka dari itu, Pemkab akan terus melakukan upaya-upaya semaksimal mungkin dalam untuk mewujudkan Karawang sebagai Kabupaten atau Kota layak anak.
“Pasti kami optimal dalam melakukan perbaikan-perbaikan untuk kedepannya. Bukan hanya sekedar prestasi menurut saya, tapi berbicara kewajiban kami” jelasnya
Sementara itu, Kepala DP3A, Ridwan Salam, menguatkan perlindungan anak merupakan keberpihakan Pemkab Karawang untuk menjaga generasi penerus bangsa.
“Ini bentuk upaya kita untuk berpihak kepada anak, anak sebagai generasi penerus bangsa yang harus kita jaga mulai dari hak dasarnya dan perlindungannya” jelasnya.
Sambung dirinya, ada 5 klaster dalam pemenuhan hak-hak dasar anak, diantaranya hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan budaya serta perlindungan khusus anak.
Secara administratif, disebutkan Ridwan Salam, Point Karawang sebagai Kota atau Kabuapetan layak anak terus naik.
“Secara administratif naik, tapi hasil evaluasinya kita belum menerima secara resmi, ya mudah-mudahan bisa maksimal” harapannya.
Untuk itu, dirinya berharap seluruh stakeholder dapat ikut serta mendorong Karawang agar terwujudnya sebagai Kabupaten atau Kota layak anak.
“Saya berharap seluruh stakeholder mendukung termasuk media. Apalagi untuk kampanye perlindungan anak diperlukan peran dari media,” pungkasnya.(red)