Karawang – Sederet persoalan terus merundung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang. Belum tuntas aksi puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) kebersihan menuntut kenaikan upah, kini babak baru peliknya kedinasan yang dipimpin Wawan Setiawan itu sampai saling lempar jawaban terkait retribusi kebersihan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Arum Karawang.
Selain rentetan masalah tersebut, urusan klasik masih merusak pemandangan Kabupaten Karawang ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) DLHK yang belum terselesaikan.
Terpantau, tumpukan sampah yang nampak di trotoar Jalan Ahmad Yani, seakan-akan trotoar telah beralih fungsi sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin mengatakan, pihaknya sudah mendatangi DLHK beberapa waktu lalu, tentunya sesuai dengan Undang-undang Persampahan Nomor 18/2008, menimbang sampah di Karawang ini mencapai 800 hingga 1200 Ton perhari. Sementara diketahui armada truk hanya tersedia 56 dengan tambahan 10 unit armada berstatus sewa, namun jumlah tersebut belum memadai.
“Saya menegaskan, sebagai Ketua Komisi III yang membidangi itu, saya menginginkan sistemnya dulu diperbaiki, yang kemudian diintegrasikan dengan DPMPD, PRKP, Kecamatan dan Des /Kelurahan. Semua dibuatkan sistem terintegrasi, leadernya adalah DLHK,” ujarnya.
Endang menambahkan, kalau mengurusi sampah yang sudah ada di hilir atau perkotaan, karena hulu-nya adalah di rumah-rumah. Apakah kemudian Bank Sampah menjadi solusi atau seperti apa, maka buat lah program Bank Sampah, tinggal DPRD kemudian membuat regulasinya.
“Jadi ketika kita berbicara sampah itu kekurangan armada, armada itu bukan solusi segala-galanya. Tetapi awalnya itu benahi sistem terintegrasi sehingga kedepan apakah kita menggunakan pola BUMDES dengan Bank Sampah-nya, mengolah menjadi nilai ekonomis. Bisa saja kan, BUMDES berjalan dan ADD juga bermanfaat,” pungkasnya.(cr1)