Karawang – Tempat wisata di Karawang masih saja mengabaikan surat edaran Nomor : 556 / 3128 yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tentang perpanjangan penutupan sementara tempat wisata dan tempat hiburan serta penundaan kegiatan car free day di wilayah Karawang.
Alhasil terjadi mencuat di media sosial tempat wisata hutan kertas di Desa Kuta Mekar Kecamatan Ciampel. Warga asal Cikarang Kabupaten Bekasi memposting harga masuk ke tempat wisata tersebut.
Pasalnya tiket masuk wisata hutan kertas sebesar Rp45.000 orang dewasa dan Rp40.000 untuk Anak-anak. Pihaknya mempertanyakan hal demikian melalui akun media sosial.
Saat dikonfirmasi awak media Camat Ciampel sendiri belum mengkonfirmasi kepada pengelola atas demikian, sehingga belum ada keterangan lebih jauh.
Perlu diketahui 25 kecamatan di Karawang zona merah. Artinya penyebaran Covid-19 di Kota Pangkal Perjuangan ini masih tinggi. Namun demikian, tempat wisata belum mengindahkan sura edaran dari Disparbud.(red)