Karawang – Ops Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 Polres Karawang oleh Polsek Cikampek bertempat diwilayah hukum Polsek Cikampek.
Menerjunkan Sebanyak 10 personel Polsek Cikampek yang dipimpin oleh Panit Sabhara Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar Ipda Cahya Hardiansyah,SH
Kegiatan dilakukan dengan pengecekan masker penggunaan razia dan bagi-bagi masker kepada warga pengendara di Jalan Ir.H.Juanda Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang.
“Masih banyak yang tidak menggunakan masker, padahal saat ini kasus covid terus bertambah sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat agar patuh pada protokol,” ujar Ipda Cahya.
Sehingga diberikan sanksi berupa sanksi administratif seperti teguran lisan 41 dan hukuman sosial seperti push up 35, Scot jump 24 dan pengucapan Pancasila 14.
“Selamq giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkasnya.(rls)
Sumber : fb humas polres karawang