Karawang – Aksi unjuk rasa dari sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas sebagai sopir truk pengangkut sampah dan tenaga pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang mendapat tanggapan dari Rosmalia Dewi, selaku Sekretaris DLHK Karawang.
Petugas kebersihan atau yang lebih dikenal dengan pasukan orange itu mengadukan nasibnya pada DPRD Karawang, perihal menuntut kenaikan upah yang layak, dan meminta DLHK memberikan jaminan asuransi kesehatan.
Kepada awak media, Rosmalia menuturkan pihaknya mempersilakan para Tenaga Harian Lepas (THL) kebersihan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Karawang.
“Kita negara demokrasi, demo itu boleh saja. Perlu saya sampaikan bahwa untuk upah honorer tenaga kebersihan sudah diatur sesuai dengan standar harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, pembayarannya langsung dari rekening kas daerah,” ungkap Rosmalia diruang kerjanya. Senin (7/6/2021).
Dalam kesempatan itu, Rosmalia membenarkan bahwa untuk upah sopir truk sampah sebesar Rp.64.000/hari dan untuk tenaga pengangkut sampah sebesar Rp.60.000/hari.
“Karena memang saat ini standar harga yang ditetapkan oleh Pemda Karawang sebesar itu,” tuturnya.
Sementara, terkait jaminan asuransi kesehatan untuk THL kebersihan, ia membeberkan untuk saat ini DLHK Karawang baru mengcover asuransi ketenagakerjaan, sedangkan untuk asuransi BPJS Kesehatan, sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa tidak diperbolehkan Dinas DLHK menganggarkan itu.
“Saat ini kami sedang berupaya dan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten karawang, untuk pemberian jaminan asuransi kesehatan kepada THL kebersihan melalui program asuransi Karawang sehat,” pungkasnya.(cr1)