Karawang – Selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 3-4 Juni 2021, PT Pertamina EP (PEP) Tambun Field bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang merumuskan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Swiss-Belinn, Karawang Barat.
Humas PEP Tambun Field, Andar Lutfi menyampaikan, selama ini masing-masing dinas dan instansi punya cara sendiri menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Melalui workshop ini Pertamina EP dan instansi bisa mengkolaborasikan antar instansi dalam penanganan kekerasan, sehingga layanan penanganan kekerasan yang diberikan kepada masyarakat komprehensif.
Penyusunan SOP penanganan kasus kekerasan ini melibatkan beberapa instansi terkait di Kabupaten Karawang, diantaranya DP3A, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, RSUD, Polres, Polsek, Puskesmas Karawang Barat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Satgas Penanganan Perempuan dan Anak (PPA) Karawang Berseri (Bebas Kekerasan Perempuan dan Anak Semakin Maju dan Mandiri) yang sudah dibentuk Pertamina EP Tambun, kader Motivasi Ketahanan Keluarga (Motekar), serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
“Dua hari ini Pertamina EP Tambun bersama dinas dan instansi terkait bersinergi dalam pembuatan SOP untuk penanganan kekerasan perempuan dan anak,” jelasnya, Jum’at (4/6/2021).
Kata dia, SOP ini nantinya akan memberi manfaat untuk memperjelas mekanisme, alur dan peran masing-masing pihak dalam penanganan kekerasan.
Dia menyebutkan, pihaknya sudah memulai program penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Karawang sejak tahun 2019. Pelaksanannya Pertamina EP Tambun bekerjasama dengan Rifka Annisa, lembaga pendamping yang fokus terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Bertajuk Karawang Berseri, Pertamina EP Tambun berkomitmen untuk berperan serta dalam menyelesaikan masalah sosial, salah satunya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saat ini masih fokus di Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, program ini diupayakan bisa ditularkan ke kabupaten lain,” pungkasnya.(rls)