Karawang – PT. Pertamina EP asset 3 Tambun Filed bekerjsama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Jawa Barat dan Rifka Annisa melaksanakan workshop mekanisme berjejaring untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (3/6/2021) di SwissBell Hotel Karawang.
Sekretaris DP3A Kabupaten Karawang, Amid Mulyana SE menjelaskan, hingga Mei 2021, tercatat 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, jumlah itu berdasar laporan dari unit layanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabuapetan Karawang.
“Kita berupaya, bagaimana kedepan bisa mendampingi kasus kekerasan dari proses penyelidikan hingga persidangan,” kata Amid.
Dia meminta, semua pihak bekerjasama menangani kasus kekerasa terhadap perempuan dan anak. Untuk itu, harus ada jejaring yang dibangun di tiap wilayah, seperti konsep Satgas Berseri yang sudah dilaksanakan di Kelurahan Karawang Kulon.
“Semoga, konsep yang ada di Karawang Kulon bisa dilaksanakan di desa dan kelurahan lain,” jelasnya.
Melalui video virtual, Direktur Rifka Annisa, Defirentia One menjelaskan, di tahun pertama pihaknya sudah melaksanakan serangkaian kegiatan, diantaranya pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kelurahan Karawang Kulon, sebagai pilot projects untuk wilayah lainnya.
Juga telah melakukan edukasi penguatan untuk Satgas melalui pelatihan pencegahan penanganan, agar Satgas bisa langsung respon jika ada kasus kekerasan di wilayahnya. Tak hanya itu, Satgas juga berfungsi menyediakan informasi layanan untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan Satgas bisa sinkron dengan layanan yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat, seperti pelayanan medis, sosial dan hukum,” jelasnya.
Acara workshop dua hari ini dihadiri Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Pengadilan Negeri, UPT PPA Polres, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), LBH Unsika, Motekar, Polsek, Puskesmas, Satgas, PSM Karawang Kulon, Forum Anak termasuk Yayasan Al Kholisoh. (rls)