DPRD Karawang Soroti Keberadaan Alfamart dan Indomaret

Karawang – Melalui regulasi yang jelas para pelaku mini market hingga hyper mart di Karawang mampu untuk memberdayakan produk UMKM Karawang.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Karawang Dedi Rustandie saat melakukan kunjungan kerja di Gudang Alfamaret Jalan Lingkar Tanjungpura Karawang, Selasa 25 Mei 2021.

“Dengan hadirnya usaha sejenis Alfamart dan Indomart harus mampu memberikan kontribusi terhadap para pelaku usaha lokal dalam hal ini UMKM, sehingga produk UMKM bisa dapat ditemui diseluruh mini market di Karawang,” ucap Dedi.

Selanjutnya Dedi pun menjelaskan, regulasinya telah jelas dalam aturan terkait usaha mini market, pasar tradisional, pasar modern hingga hyper market, bagaimana agar usaha-usaha lokal tidak tergerus dan menghilang saat tumbuhnya usaha mini market dan sejenisnya.

Pada kunjungan kerja tersebut Komis II DPRD Karawang mensosialisasikan terkait aturan jarak antar berdirinya usaha mini market, aspek perizinan dan kepatuhan pajak daerah.

“Jarak antar usaha pun harus diatur tidak boleh berdekatan, selain itu kami juga menekankan kepatuhan pajak yang akan berdampak kepada pendapatan daerah dari sektor tersebut,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Masa Tenang, Panwascam Telukjambe Tegaskan APK Harus Bersih !

Karawang –  Masa tenang sudah memasuki hari kedua. Namun, masih ...