Karawang – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Karawang cukup signifikan. Data dari Plt Kepala Dinas Kesehatan, Drg Nanik Jodjana menyebutkan, dari awal Tahun 2021 sampai Mei kasus DBD sebanyak 278 kasus.
Ia menjelaskan, DBD tahun 2021 tidak seperti Tahun 2020 lalu. Pasalnya tahun sebelumnya bisa dikatakan cukup parah.
“Tahun ini itu tidak lebih parah dari tahun kemarin, meski kasus DBD ini menjadi hal prioritas dari segi pencegahannya,” jelasnya.
Nanik menyatakan, ada 5 kecamatan di Karawang rawan penyebaran DBD. Adalah Telukjambe Timur, Karawang Barat, Karawang Timur, Klari, dan Cikampek.
Wakil Bupati Aep Syaepuloh mengimbau agar pemerintah setempat, menggalakan kembali kerja bakti, dalam upaya pencegahan DBD.
“Bupati melalui surat edarannya, telah mengintruksikan agar camat kembali menggalakan kerja bakti, bersih-bersih, untuk pencegahan DBD,” ungkap Aep.
Dititik rawan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes agar dilakukan fogging atau penyemprotan.
“Dinkes juga sudah diintruksikan untuk mengirim petugas fogging, di titik rawan DBD,” tandasnya.(cim)