Karawang – Pelantikan kepala desa terpilih pada Pilkades serentak di 177 Desa di Kabupaten Karawang akan diperketat. Pelaksanaan Pilkades dilaksanakan, Jumat 23 April 2021 di Plaza Pemkab Karawang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, protokol kesehatan tentu dengan yang ketat agar tidak terjadi penyebaran covid-19.
Ia mengatakan, Kades terpilih dilarang membawa massa saat pelantikan. Pasalnya cukup satu pendamping saja dari pihak keluarga.
“Kades terpilih dan pendamping harus di swab antigen. Nanti melampirkan bukti hasil swab itu baru bisa masuk ke lokasi pelantikan,” pungkasnya.(red)