Pemerintah Perpanjang PPKM Berskala Mikro

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 20 April hingga 3 Mei 2021.

Perpanjangan tersebut dilaksanakan mengikuti keputusan yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 (KPCPEN) pada keterangan pers usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Sebagai informas, PPKM ini merupakan PPKM mikro tahap keenam. Di mana PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari 2021 lalu. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021 kemarin, lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.

Sedangkan PPKM mikro tahap keempat yakni tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021 lalu. PPKM Mikro tahap kelima dijalankan mulai tanggal 6 April hingga 19 April 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana menyampaikan angka kesembuhan covid di Karawang saat ini mencapai 95% dengan angka kematian sebesar 3,1%, angka kematian ini sebenarnya menurun dari sebelumnya dan kematian covid ini dipengaruhi oleh komorbid (penyakit penyerta kronis) atau disebabkan usia yang sudah tua (tertinggi 50-59 tahun dan 60-69 tahun).

“Saat ini di Kab. Karawang angka positif yang terkena covid 19 menurun, dikarenakan vaksinasi yg masif dikarawang, akan tetapi kita harus tetap waspada dan tetap menjaga protokol Kesehatan,” kata Fitra.

Fitra terus berharap masyarakat membantu pemerintah yang sedang melakukan vaksinasi massal, saat ini sedang dalam fase vaksinasi untuk lansia, bagi masyarakat lansia untuk bisa divaksin bisa menghubungi puskesmas setempat yang terdekat. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Masa Tenang, Panwascam Telukjambe Tegaskan APK Harus Bersih !

Karawang –  Masa tenang sudah memasuki hari kedua. Namun, masih ...