Kapolres Karawang Turunkan Tim Untuk Tangani Kasus Penganiayaan Bayi Berusia 1 Tahun

dok.

KARAWANG-Polres Karawang langsung bergerak cepat melakukan penanganan terkait kasus penganiayaan terhadap bayi berusia 1 tahun 6 bulan berinisial CL yang hingga saat ini masih dalam keadaan koma di RSUD Karawang. Pihak kepolisian diharapkan bisa segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus penganiayaan terhadap bayi tersebut. Hingga saat ini, sudah ada enam orang yang telah dimintai keterangan termasuk SN, ibu kandung dari bayi dan pacarnya yang berinisial D.

“Meskipun korban tidak melaporkan kejadian ini ke petugas, kami langsung merespon cepat untuk menangani kasus penganiayaan ini, apalagi yang yang menjadi korban seorang bayi hingga mengalami koma,” jelasnya saat melihat kondisi korban di RSUD Karawang, Selasa (20/3).

Dari informasi sementara, sejak Februari 2018, ibu kandung korban kerap menginap di rumah pacarnya di Kampung Iplik, Desa Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat.Di rumah tersebut, sang bayi kerap mendapat perlakuan buruk bahkan berujung pada penganiayaan.

“Pelaku belum ditetapkan, tapi kita sudah memeriksa enam orang. Nanti setelah pemeriksaan selesai kita kabarkan lagi.”terangnya.

Hendy sangat prihatin melihat kondisi Cal yang telah menjalani perawatan 11 hari dalam keadaan koma dan Di sekujur tubuhnya penuh luka bekas cubitan, luka akibat puntung rokok atau luka di bagian kepala akibat benturan.

“Setelah hasil visum kami terima, kami akan usut tuntas kasus ini. Kita juga sudah mendapatkan petunjuk adanya perbuatan pidana dalam masalah ini.”pungkasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...