10.524 Botol Miras, 1.121 Butir Obat, 102 Unit Knalpot Bising & 2.150 Petasan Dimusnahkan

Ribuan botol miras di musnahkan

Karawang – Sebanyak 10.524 botol minuman keras, 1.121 butir obat keras, 102 unit knalpot bising dan 2.150 petasan dimusnahkan oleh Polres Karawang. Senin 12 April 2021 pagi.

Dalam pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra dan disaksikan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf Medi Haryo Wibowo dan Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar.

Dalam sambutannya, Bupati Cellica mengapresiasi Polres Karawang yang sudah bekerja keras dalam menjaga situasi keamanan Karawang, dan membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.

Bupati juga menyampaikan Ramadhan tahun ini merupakan tahun ke dua pandemi Covid-19. Pemerintah tidak melarang kegiatan ibadah selama Ramadhan namun tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Untuk itu, pemerintah‎ berupaya mempercepat dan merealisasikan target vaksinasi bagi kelompok lansia yang menjadi kelompok rawan.

“Alhamdulillah vaksinasi bagi lansia meningkat. Kami ingin agar pelaksanaan ibadah selama Ramadhan dan vaksinasi berjalan seimbang. Sehingga upaya untuk menekan penyebaran virus corona bisa terlaksana,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...