Larangan Mudik, Pemkab Bersama Polres Karawang Akan Lakukan Penyekatan Perbatasan Arus Menuju Jawa

Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana

Karawang – Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana bersama Forkopimda telah melangsungkan rapat persiapan bulan ramadhan. Salah satunya adalah pembahasan mudik lebaran Tahun 2021.

Menurut bupati, Pemkab Karawang mengikuti kebijakan pemerintah pusat, seperti adanya larangan mudik.

“Terlebih bagi para ASN yang dalam aturan tersebut jelas dan harus ditaati,” ujar Bupati.

Bupati mengatakan, upaya dalam mengantsipasi adanya arus mudik pihaknya bersama kepolisian akan melakukan penyekatan penyekatan di sejumlah titik perbatasan yang menjadi alur dan arus mudik menuju Jawa.

“Yang rawan menjadi arus pemudik adalah jalan jalan alternatif menuju pantura,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hj Sri Rahayu Agustina Dilantik Anggota DPRD Jabar

Bandung – Bertempat di gedung paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, ...