Kutawaluya – Pemilihan Kepala Desa serentak di kabupaten Karawang 177 Desa telah selesai Maret lalu. Namun, di Kabupaten Karawang hanya tersisa pemilihannya tinggal 1 yakni Desa Sindangkarya Kecamatan Kutawaluya. Pasalnya Pemilihan ini bukan seperti pemilihan biasanya.
Uniknya dalam pemilihan di Sindangkarya ini menjadi sejarah baru di Kabupaten Karawang. Sebab, kembali terjadi pemilihan tidak seperti pemilihan raya seperti pemilihan Pilkades Maret lalu. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) akan di gelar 8 April 2021 mendatang. Dengan berjumlah 85 orang pemilih tokoh masyarakat.
Kendati demikian cara pemilihannya akan di lakukan secara bermusyawarah yang di Pimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sindangkarya.
Haerudin, S.Pd (37) mengatakan kepada media dalam pemilihan kepala desa antar waktu ini sudah penetapan calon yakni
nomor urut 1 Dini Novi Andriyani
dan nomor urut 2 Darul Fadli.
“Merujuk pada Perbup tahun 2016 kedua calon tersebut akan di pilih dengan opsi pemilihan pertama musyawarah mufakat. Yang kedua berdasarkan suara terbanyak dengan mencoblos surat – suara dan itu akan di tawarkan terlebih dahulu kepada pemilih oleh BPD melalui musyawarah nanti bersama pemilih yang terdaftar di DPT,” pungkasnya.(red)