Karawang – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karawang melakukan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Perubahan tersebut di sahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Karawang, Rabu (31/3/2021) di Gedung Paripurna DPRD Karawang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Taufik Ismail mengatakan, ada tiga anggotanya yang dirotasi di AKD. Tiga orang tersebut adalah Elievia Khrissiana, Rosmilah dan H. Cita.
“Bu Elivia dari Komisi I pindah ke Komisi II sebagai anggota. Bu Rosmilah menggantikan posisi Sekretaris Komisi I yang sebelumnya dijabat Bu Elivia, dan H. Cita dari Komisi II pindah ke Komisi I,” ujarnya saat ditemui usai Sidang Paripurna.
Pipik, sapaan akrab Taufik Ismail mengungkapkan, rotasi atau perubahan AKD di Fraksinya sebagai bentuk penyegaran yang sudah disepakati di Fraksi PDI Perjuangan.
“Penyegaran aja. Masing-masing juga ada diskusi internal. Apalagi H. Cita pernah jadi kades, bisa lebih memahami di wilayah kerja tentang desa yang berkaitan dengan Komisi I,” tandasnya.
Dengan perubahan AKD tersebut, kini Fraksi PDI Perjuangan menempatkan Natala Sumedha dan Elivia Khrisiana di Komisi II. Sedangkan untuk Komisi I ditempatkan Rosmilah dan H. Cita.(red)