Karawang – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat, Wawan Wartawan meminta kepada Pusat Pelayanan Terpadu Perberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, harus mampu menjadi pemandu implementasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Karawang.
“Makanya kami minta proses penanganan menurunkan angka kasus seperti ini, tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian. Tapi harus didampingi juga oleh dinas terkait untuk bisa melakukan pendampingan sisi lain mereka. Ya seperti kian gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat misalnnya,” tegas Wawan melalui rilisnya, kemarin.
Menurutnya, disamping DP3A Karawang diminta untuk menurunkan angka kejahatan kekerasan seksual di kemudian hari, Wawan juga mempertanyakan wacana DP3A Karawang untuk mewujudkan Aplikasi Si Pelapor yang diwacanakan beberapa tahun yang lalu.
“Pada tahun 2017 lalu, DP3A Karawang pernah mewacanakan akan mewujudkan sebuah aplikasi yang memudahkan masyarakat Kabupaten Karawang melakukan pelaporan atau konsultasi secara online yang mudah di akses di Aplikasi Si Pelapor DP3A Kaarawang. Namun hingga saat ini, wacana aplikasi tersebut masih belum bisa diwujudkan atau direalisasikan oleh Pemkab Karawang, utamanya DP3A Karawang,” ujarnya.
Kata Wawan, masyarakat atau orangtua yang ada di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang, bisa mendapat layanan psikologis jiwa anak dan orangtua, di layanan milik pemerintah pusat.
“Jadi masyarakat yang mau konsultasi, bisa mendapat layanan konsultasi milik pemerinth pusat dengan menelepon nomor telepon 119 extention 8. Bahkan, untuk anak-anak yang ingin berkeluh kesah, curhat atau konsultasi, bisa mendapat layanan Telepon Sahabat Anak dengan nomor telepon 129,” tandasnya.(red)