Gratis ! Pelaku Usaha Bisa Mendapatkan Sertifikat Halal dari MUI. Begini Caranya

Pelaku Usaha Bisa Mendapatkan Sertifikat Halal dari MUI caranya daftar ke dinas Koperasi dan UMKM

Karawang – Pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM) di Kabupaten Karawang mendapatkan angin segar dari Dinas Koperasi dan UMKM Tahun 2021. Pasalnya, intansi yang membidangi perekonomian masyarakat ini menganggarkan dari dana APBD Karawang untuk pembuatan sertifikat halal yang dikeluarkan MUI Jawa Barat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, H. Ade Sudiana mengatakan, sertifikat halal dari MUI ini diperuntukan pelaku usaha atau UMKM yang terdaftar di dinas.

BACA JUGA : Produk UMKM Karawang Bisa Masuk Mall dan Mini Market

BACA JUGA : DPR Sebut Karawang Memiliki Ancaman Besar Bencana Banjir

“Tahun ini kami anggarkan untuk 100 UMKM agar mempunyai sertifikat halal dari MUI. Biaya ditanggung pemerintah,” katanya kepada Fakta Jabar, Kamis (25/3/2021).

Ia mengatakan, tujuan adanya sertifikat halal dari MUI agar produk jualan makanan atau minuman dari UMKM lebih terjamin lagi legalitasnya. Terlebih ketika produk sudah masuk pasar modern atau supermarket sering kali ditanya sertifikat halal MUI.

“Ini cara kami untuk membantu pengembangan pelaku UMKM dalam melebarkan sayap-nya,” kata Ade.

Ia mengakui karena keterbatasan anggaran tidak semuanya UMKM langsung diakomodir untuk pembuatan sertifikat halal. Namun, secara bertahap setiap tahun dianggarkan dari dinas untuk 100 UMKM.

“UMKM yang terdaftar cukup banyak. Kita buat secara bertahap setiap tahun 100 UMKM yang dibuatkan sertifikat halal. Nanti kebagian semuanya. Sekarang ini sudah puluhan UMKM yang sudah disertifikatkan halal dari MUI,” kata Ade lagi.

Bagi yang berkeinginan memiliki sertifikat halal, Ade menjelaskan dapat mendaftarkan ke dinas dengan beberapa persyaratan. Namun demikian, Ade berharap bisa bersabar karena setiap tahun dibatasi jumlahnya.

“Syaratnya seperti umum. Identitas usaha, pemilik, jenis usaha dan sebagainya. Dari sekarang daftarkan terlebih dahulu akan kami data. Sebab, setiap tahun dinas menganggarkan untuk pembuatan sertifikat halal yang dikeluarkan MUI,” tandasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Masa Tenang, Panwascam Telukjambe Tegaskan APK Harus Bersih !

Karawang –  Masa tenang sudah memasuki hari kedua. Namun, masih ...