Karawang – Sebanyak 10 truk yang diduga parkir sembarangan ditertibkan oleh petugas Dinas Perhubungan Karawang, Selasa (23/3/2021).
Kepada wartawan, Kabid Lalin dan Sarpras Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang , H. Ade Saepudin, mengatakan adanya laporan masyarakat perihal parkir liar di wilayah ruang terbuka hijau di sekitar Pancawati, bunderan Desa Gitungkerta, Kecamatan Klari. Dasar laporan dari masyarakat Dishub langsung di respon cepat.
“Kami langsung turun menertibkan beberapa kendaraan yang parkir di tempat tersebut,” katanya.
Ia mengaku bahwa pelaksanaan penertiban itu menerjunkan sekitar 20 personil anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang.
Ia berharap kendaraan jangan lagi ada yang memarkirkan kendaraan di wilayah ruang terbuka hijau.
“Itu lokasi steril dari parkir kendaraan ,” katanya.
Dijelaskan, ada 3 kendaraan jenis truk diamankan karena STNK yang sudah tidak aktif.
“Dan dirinya akan terus melakukan pengawasan RTH agar tidak terkesan kumuh dari parkir kendaraan,” pungkasnya.(red)