KARAWANG – Sudah menjadi kecurigaan banyak pihak sejak jauh-jauh hari, dugaan pengambilan keuntungan yang dilakukan oknum anggota DPRD dengan menerima imbalan atau fee dari hotel yang dijadikan tempat isolasi covid-19, kini mencuat.
Isu ini membuat sejumlah Anggota DPRD Karawang panas telinga sehingga mendesak aparat hukum mendalaminya. Toto Suripto misalnya. Anggota Komisi IV DPRD Karawang ini, menilai isu tersebut menyangkut integritas lembaga. “Kalau memang ada, dan ditemukan, saya harap segera diusut,” kata Toto kepada Fakta Jabar, Rabu (17/03/2021).
Penegak hukum diminta segera mengusutnya sampai tuntas tentang dugaan permaianan cashback atau pola yang hampir mirip meminta atau menerima fee. “Jika memang selama ini diduga ada oknum yang bermain dan menikmati keuntungan dari dan penaggulangan covid-19, saya meminta penegak hukum untuk bergerak,” jelasnya.
Sebagai anggota DPRD dan mantan Ketua DPRD Karawang, ia mengaku terusik dengan adanya isu ini. “Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas dia.
Kata dia, jika betul ada wakil rakyat yang main-main menikmati uang penanggulangan dana covid-19, sangat memalukan. “Patut dipertanyakan integritasnya sebagai anggota dewan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Karawang mengungkapkan jika sudah ramai, ia pasti akan masuk mendalaminya. “Sejauh ini kami belum dapat laporan, tapi kami terus memerhatikan. Jika memang ada (dugaan penerimaan fee), pasti kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(glg)