Karawang – Wakil Bupati Karawang H. Aep Saepulloh pimpin rapat kordinasi pembahasan perbaikan jalan Interchange Karawang Barat dan Karawang Timur, dihadiri dari pihak Jasa Marga Tol Japek, Kementrian PU, dan Dinas PUPR Karawang, beserta intansi terkait, rapat digelar di Bale Ageung Hotel Novotel Karawang. Selasa (16/3/2021)
Wabup mengatakan, rapat yang digelar ini merupakan tindak lanjut Pemkab Karawang mempertanyakan langkah yang akan dilakukan pihak Jasa Marga terkait perbaikan jalan Interchange Karawang Barat dan Interchange Karawang Timur.
“Ini salahsatu yang kami sampaikan bahwa Jalan Interchange ini merupakan salahsatu tanggung jawab Jasa Marga, terutama masalah jalan Interchange Karawang Timur. Kami itu tadi menyampaikan bagaimana kedepan langkah apa yang akan dikerjakan oleh pihak Jasa Marga, seperti di Interchange Karawang Timur itu kan baru dikerjakan sekitar 450 meter, nah ini kan masih ada sisa, sisa nya itu kapan, “ katanya.
Wabup juga mengutarakan perihal batas wilayah jalan yang akan diserahkan ke Pemerintah Daerah oleh pihak Jasa Marga, sehingga tidak menjadi kesalahpahaman dalam perbaikan jalan.
“Terus jalan yang dimulai dari batas Alfa sampai kedepan lampu merah itu (Interchange Karawang Timur-red) katanya akan diserahkan ke Pemkab, kita mau nanya, jadi biar nanti kita selaku Pemerintah Daerah bisa mengerjakan perbaikan jalan, karena kami tidak mau ada kesalahpahaman, bahkan kami pun sudah sampaikan didalam rapat bahwa masyarakat itu tidak tahu ini jalan siapa, karena masyarakat menginginkan jalan yang baik, “ tambahnya.
Wabup juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berperan aktif apa yang telah menjadi kewajiban selaku Pemerintah Daerah.
“Makanya rapat tadi kita buat notulen, dan memang rapat ini tidak bisa satu kali, tetapi harus beberapa kali sehingga mencapai kesepakatan, pada intinya kami pun akan berperan aktif terhadap apa yang telah menjadi kewajiban, tadi juga saya sampaikan bahwa akan ada rapat lanjutan, “ kata Wabup.
Terkait apa yang menjadi tuntutan Pemkab Karawang, Wabup berharap pihak Jasa Marga agar secepatnya memperbaiki Jalan yang rusak di Interchange tersebut.
“Kami sih berharap perbaikan jalan dengan secepatnya, tetapi pihak mereka juga ada hal mekanisme yang harus ditempuh, yah minimal kami satu bulan yang akan datang ada respon yang baik dari mereka, “ tutup Wabup.
Sementara itu ditempat yang sama, dari pihak Jasa Marga Widyatmiko selaku General Manager Jakarta-Cikampek mengatakan, mengenai kerusakan jalan dari kedua daerah tersebut, pada agenda rapat masih ada tahapan-tahapan untuk merapihkan jalan di kawasan Karawang Timur dan Karawang Barat.
“Yah intinya hasil dari agenda forum rapat ini masih deadlock, terkait penataan dan master plan nya seperti apa, dan hanya sebatas itu saja,” kata Widyatmiko.
Namun disinggung perihal penganggaran daripada perbaikan jalan yang belum di perbaiki, Widyatmiko mengungkapkan, bahwa pihaknya akan membuka komunikasi terlebih dahulu dengan pihak Jasamarga Pusat.
“Untuk penganggaran, nanti kita kordinasikan dulu dengan pihak Jasamarga Pusat, kan ada peran masing-masing” ungkapnya.
Ketika ditanya perihal realisasi daripada perbaikan jalan Karawang Barat dan Karawang Timur, menurut Widyatmiko bahwa ini baru langkah awal.
Sementara jalan yang menjadi tanggung jawab pihak Jasa Marga di jalan Interchange tersebut, Widyatmiko menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjaga full acces control.
” Tanggung jawab Jalan Rusak dari dari Interchange Karawang Barat sepanjang 200 meter, sedangkan dari Karawang Timur 450 Meter yang full acces control, ” ujarnya.
Bahkan dikatakan Widyatmiko, apabila ada lapak-lapak yang berada diwilayah batas jalan operasional Jasa Marga akan dilakukan penertiban. Namun terlebih dahulu akan dilakukan kordinasi dengan Dinas pemerintahan.(red)