Karawang – Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan senjata api rakitan jenis revolver beserta peluru yang digunakan Dendi (20) warga Dusun Kawista Desa Cibadak Kecamatan Rawamerta untuk bunuh diri, pada Senin (15/3/2021).
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Ageng Wicaksana, mengatakan, saksi dan keluarga korban telah diperiksa asal muasal senpi tersebut.
“Tapi tidak ada yang mengetahuinya,” katanya kepada wartawan.
Korban itu bernama Dendi Bin Madsari (20) asal Dongkal Kecamatan Pedes. Saat kejadian itu, korban lagi berkunjung ke rumah bapaknya.
Dendi mengakhiri hidupnya dengan menggunakan senpi rakitan. Ia menembak dirinya di bagian dada hingga meninggal dunia.(red)