Karawang – DPRD Karawang membuat rekomendasi peninjauan atau evaluasi tahapan Pilkades di Desa Sukaharja kepada panitia pilkades kabupaten. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah rapat alot dengan simpatisan salah satu calon kades (Omin Lesmana alias Boma) yang belum lama ini dinyatakan gugur di fase tes tulis.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Karawang, Suryana dan Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto. Dan menghadirkan seluruh elemen panitia darimulai perwakilan pemkab, akademisi, sampai p[erwakilan TNI/Polri.
Suryana menjelasakan, saat ini masyarakat Desa Sukaharja merasa ada ganjalan pada tahapan tes tulis. Sebelumnya warga sempat mendesak meminta panitia untuk membuka hasil jawaban Boma saat tes tulis di forum rapat. Namun pada rapat lanjutan, hal itu urung dilakukan dan membuat simpatisan Boma kembali naik pitam.
Tak mau kondisi kisruh kian panas, akhirnya DPRD Karawang mengambil jalan tengam meminta tim panitia uji atau panti uji untuk melakukan evaluasi. Soal tenggat waktu evaluasi, DPRD Karawang menyerahkannya kepada panitia uji kapan hasil evaluasi selasai dan bisa disampaikan kepada warga Desa Sukaharja yang menjadi simpatisan Ombi.
“Harapan kami, tak ingin permasalahan di 1 desa bisa berimbas kepada 177 desa lainnya,” kata Suryana.
Suryana mengaku, DPRD hanya bisa sebatas memberikan rekomendasi. Selanjtnya, kata Suryana, panitia uji diharapkan segera memberikan dan membuka hasil evaluasi yang nantinyA selesai dilakukan.
Hanya saja, Suryana mengingatkan tak mungkin ada Pilkades ulang, lantaran itu memerlukan biaya tambahan yang tak bisa disanggupi.
“Silahkan lakukan evaluasi asal tidak keluar dari ketentuan atau rel aturan yang ada,” katanya.
Jikapun perlu dilakukan, tyang hanya bisa ditemnpuh adalah opsi penundaan. Itupun kata dia, harus ada syarat yang terpenuhi yakhi situasi kegawatdaruratan atau force majeur—salah satunya dari sisi gangguan Kamtibmas.
“Intinya saat ini DPRD membuat surat rekomendasi evaluasi kepada tim uji bahwa porses tahapan Pilkades Sukaharja ada persoalan yang perlu dievaluasi oleh tim uji,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Budianto menuturkan, ia pada akhirnya memutuskan membuat rekomendasi lantara pada rapat kedua kali antara panitia uji dan masyarakat tak kunjung menghasilkan kesimpulan.
Hanya saja, menurutnya, mendengar kesiapan dari aparat keamanan mengamankan pelaksanaan Pilkadas di 177 desa, sejauh ini opsi penundaan tahapan dengan alasan ada potensi gangguan kamtimbas belum cukup memenuhi unsurnya.
“Kalau melihat dari jajap pendapat, tidak mengarah kepada pasal 16,” kata dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Omin Lesmana adalah salah satu Bakal Calon Kades, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, yang gugur saat pelaksanaan tes tulis.
Baik Omin maupun para simpatisannya merasa tidak puas mengenai hasil tes tulis bakal calon kepala desa beberapa minggu lalu.
Gedis Retno Andarini, pendukung Omin Lesmana merasa janggal dengan hasil tes tulis itu, bahkan pihaknya meminta DPMD untuk membuka hasil tes tulis tersebut.
Lebih dari itu, dia menduga bahwa panitia Pilkades ini mengubah nilai dari yang seharusnya. Hal itu karena dalam lembaran jawaban ujian itu sudah ada nama orang lain. Kemudian, katanya, lembaran jawaban dan soal tersebut juga diduga dalam keadaan tidak tersegel.(red)