Wakil Bupati Karawang Bangun Rumah Nenek Tarsem

Wakil Bupati Karawang Jimmy Akhmad Zamakhsyari bersama Nenek Tasem.

KARAWANG – Nenek Tarsem (90), warga Dusun Cilengka, Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta tak kuasa menahan haru setelah gubuk reot miliknya akhirnya dibangun permanen.

Nenek Tarsem sempat tinggal berpindah tempat karena gubuknya roboh diterjang angin. Selama itu dia tidur dengan tetangga sekitar yang mau menampungnya. Namun kesulitan nenek Tarsem soal tempat tinggal bakal berakhir setelah mendapat bantuan dari Wakil Bupati Karawang, Jimmy Ahmad Zamaksyari.
Nenek Tarsem, yang memiliki seorang anak ini, mengaku hidup dalam kemiskinan. Dia tinggal digubuk seorang diri, karena anak semata wayangnya menderita gangguan jiwa. Setelah gubuknya roboh akibat diterpa angin sekitar satu bulan lalu dia tidur diteras rumah tetangga yang mau menampungnya.
Setiap hari dia juga mendapat makanan dari para tetangga yang bersimpati dengan kemiskinan yang dialaminya. Tidak kuat melihat penderitaan nenek tarsem sejumlah warga setempat membawa nenek Tarsem ke rumah Dinas Wakil Bupati untuk meminta bantuan pembangunan rumah dari pemerintah.
“Warga disini sudah tidak tega memilihat nenek Tarsem yang hidup menggelandang di Kampung ini. Mereka akhirnya datang ke rumah wabup untuk meminta bantuan program pemerintah yaitu Rutilahu (rumah tidak layak huni). Namun karena lahan milik nenek Tarsem bukan milik pribadi dan tidak bersertifikat permohonan tersebut tidak dikabulkan,” kata Kepala Desa Sukaraja, Engki, saat mendampingi wakil bupati Jimmy Ahmad Zamksyari melihat pembangunan rumah nenek Tarsem, Sabtu (10/3/2018).
Engki mengatakan meski permohonannya ditolak, namun Wabup Jimmy memberikan solusi membantu membangun rumah untuk nenek Tarsem melalui uang pribadinya. Saat itu Jimmy langsung memberikan uang Rp12 juta untuk membangun rumah nenek Tarsem sekaligus meminta Engki mengawasi pembangunannya. “Sekarang sedang dalam proses pembangunan dan sebentar lagi nenek Tarsem sudah bisa tinggal dirumah barunya,” kata Engki.
Sementara itu Wakil Bupati Karawang Jimmy Ahmad Zamksyari mengatakan masalah yang dialami nenek Tarsem cukup banyak di Karawang. Dia meminta kepala desa agar mendata warga yang membutuhkan Rutilahu. Meski persyaratan untuk mendapatkan Rutilahu harus hak milik lahan yang akan dibangun, namun pihak desa bisa menggunakan SKD (surat keterangan desa) agar masyarakat miskin bisa mendapatkan program Rutilahu.
 “Kepala Desa harus aktif mendata warganya agar mereka bisa dibantu melalui program pemerintah,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...