Karawang – Kembali ditemukannya ceceran minyak mentah yang muncul di beberapa titik perairan pesisir Karawang yang terjadi beberapa waktu lalu menuai banyak komentar dari berbagai kalangan masyarakat. Tak terkecuali dari kalangan mahasiswa.
Sopiyadi Pamungkas salah satunya. Dia masyarakat pesisir Pasir Putih Cilamaya yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta pun turut berkomentar terkait kejadian yang merugikan ini.
Baca juga : Cemari Perairan Laut Karawang, SNNU Jabar Minta PHE ONWJ Bertanggung Jawab
Baca juga : Plh Bupati Tegaskan Pertamina PHE ONWJ Segera Berikan Konpensasi
Ovi menganggap bahwa hal ini harus mendapat penanganan serius dari pihak yang terkait yang dalam hal ini Anak Perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Karena meski bagaimana pun banyak sekali Nelayan pesisir Karawang yang merasakan dampak dari kejadian tersebut.
“Ini adalah peristiwa yang harus segera di selesaikan. Dan harus mendapat penanganan ekstra serius dari pihak terkait. Masyarakat pesisir, khususnya nelayan banyak yang mengalami dampaknya.Itu sangat memprihatinkan sekali. Apalagi dalam situasi sulit seperti ini,” ungkapnya. Rabu (24/2/2021).
Lebih lanjut mahasiswa dan juga Ketua Umum KMIK (Keluarga Mahasiswa Islam Karawang) Jakarta pun menyebutkan bahwa pihaknya sedari awal selalu mengawal perkembangan kasus ini, terlebih dalam hal yang berkaitan dengan dana konpensasi yang di janjikan oleh Pertamina.
“Dari awal saya dan kawan-kawan KMIK Jakarta selalu kawal perkembangan penanganan nya, kita juga menunggu janji dari pihak Pertamina yang akan memberi dana kompensasi yang sampai saat ini belum juga turun,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melalukan rapat dan berdiskusi langsung di Ruang rapat Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang pada Rabu, 3 Februari 2021 silam. Rapat tersebut juga di hadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Acep Jamhuri, perwakilan Nelayan, Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Jawa Barat, dan dari pihak Pertamina sendiri. Rapat tersebut menghasilkan beberapa butir point penting yang juga di janjikan oleh pihak Pertamina. Diantara point tersebut yaitu pihak Pertamina akan merealisasikan pembayaran dana konpensasi paling lambat pada bulan Maret 2021.
“Ya, kemarin kita juga adakan rapat dengan pihak pertamina di ruang rapat sekertaris daerah, kebetulan semuanya juga hadir, ada pak sekda, perwakilan nelayan, snnu, dan dari pertamina nya juga ada. Kita hasilkan 3 butir point penting yang juga di janjikan oleh pihak pertamina. Satu diantaranya soal dana konpensasi yang akan cair paling lambat maret 2021,” kata dia lagi.
Dengan pernyataan tersebut ia juga menekan bahwa akan mengkonsolidir para Nelayan dan Mahasiswa untuk turun aksi dan melakukan langkah-langkah hukum apabila janji-janjinya itu tidak dapat dipenuhi.
“Yaitu kan janji pertamina, janji ya adalah janji, janji harus segera di tepati, apalagi ini menyangkut orang banyak. Jika janji pertamina tidak sesuai dengan hasil rapat kemarin, saya akan konsolidir para nelayan dan Mahasiswa untuk turun ke jalan, dan melakukan langkah-langkah hukum,” tandasnya.(red)