JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih penghargaan. Kali ini, Pemkab Karawang diberi penghargaan menjadi salah satu dari 20 kabupaten/kota yang menerapkan sistem merit terbaik se-Indonesia dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan tersebut berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Kamis (28 Januari 2021) dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin secara virtual.
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana. Penghargaan diberikan oleh Ketua KPK Komjen Pol Drs. Firli Bahuri.
Usai menerima penghargaan, Bupati Cellica mengatakan, sistem Merit merupakan sistem kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, RAS, agama, asal-usul, jenis kelamin dan kondisi fisik.
“Penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pemkab Karawang serius dalam menerapkan reformasi dan birokrasi dan menggambarkan bagaimana pengelolaan SDM atau ASN yang berkualitas di intansi,” ujar Bupati Cellica.
Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan, penghargaan diberikan kepada 14 kementerian dan sekretariat kabinet, 8 lembaga pemerintahan, 10 pemerintah provinsi, dan 20 pemkab/pemkot. Penyerahan keputusan dan piagam penghargaan tersebut merupakan hasil rapat komisioner KASN. Hal ini seiring dengan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 2024.
Dalam Peraturan Presiden telah menetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional, yang salah satu indikatornya adalah Presentasi Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori baik atau sangat baik. (red)