Karawang – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang. Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana dan didampingi Dandim 0604 Karawang, Letkol Inf. Medi Haryo Wibowo, Kapolres Karawang, AKBP. Rama Samtama Putra, Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri, Senin 25 Januari 2021.
Dalam rapat tersebut, Satgas mengevaluasi kinerja masing-masing bidang dalam rangka penanganan Covid-19. Dalam paparannya, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nanik Djojana mengatakan, kasus terkonfirmasi virus corona di Karawang masih tinggi. Bahkan, selama lebih dari 6 pekan, Karawang masih berada dalam zona merah.
Saat ini, dijelaskan dr. Nanik, bahwa pihak Pemkab Karawang sudah menyiapkan 1.662 tempat tidur bagi pasien Covid-19, dengan rincian 872 bed inap di 24 RS, 786 di 6 hotel isolasi, HCU 29 tempat tidur dan 32 tempat di ICU. Ia juga mengatakan, 60 persen pasien yang dirawat merupakan orang tanpa gejala (OTG).
“Untuk wilayah kecamatan yang paling banyak terpapar adalah Kecamatan Telukjambe Timur dan diikuti Karawang Barat dan Karawang Timur,” ujar Nanik.
Sementara, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, dalam rapat evaluasi ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja masing-masing bidang untuk berperan dalam menekan laju penularan virus corona, khususnya di Karawang.
“Kita harus pastikan bahwa tracing, testing dan treatment kita berjalan dengan baik. Ini penting karena itu merupakan langkah yang tepat untuk menangani pandemi,” ujar Bupati Cellica.
Poin utama dalam rapat tersebut adalah meningkatkan kinerja Satgas tingkat kecamatan. Bupati Cellica menuturkan, upaya pencegahan harus dimulai dari wilayah paling dekat dengan masyarakat. “Kita harus pastikan kinerja di tingkat paling bawah berjalan dengan baik. Sosialisasi harus digalakkan,” tandasnya. (red)