Karawang – Sekda Kab. Karawang, H. Acep Jamhuri menerima kunjungan audiensi Pengurus Persatuan Seniman Karawang (Persenika) di Ruang Rapat Sekda, Rabu (20/1/2021) pagi.
Kegiatan tersebut mematuhi protokol kesehatan karena Sekda hanya menerima 3 perwakilan pengurus Persenika.
Iwan Portal selaku Ketua Umum Persenika menyampaikan tiga hal yang menjadi pembahasan dalam audiensi tersebut yaitu, meminta penjelasan perkembangan tentang covid-19 di Karawang, menanyakan fungsi sosial satgas covid desa dan mengeluhkan kondisi perekonomian pasca para seniman dilarang tampil untuk mengisi hiburan.
“Untuk soal izin menyelenggarakan acara atau hajat, satgas covid desa kadang ada yang berbeda beda di sejumlah wilayah. Ada yang longgar diperbolehkan. Namun ada yang saklek dan benar benar dilarang,” kata Iwan kepada Sekda.
Para seniman, kata Iwan, mengeluhkan pelarangan tersebut bukan karena tidak taat terhadap aturan, namun yang dibutuhkan adalah alasan kenapa bisa terjadi pembubaran.
“Jangan hanya alasan covid. Perlakukan juga kami dengan sedikit santun. Tolong berikan informasi yang jelas dari Satgas Covid desanya,” ucapnya.
Sekda menanggapi keluhan dan pertanyaan pengurus Persenika dengan menyarankan agar para seniman membuat aturan protokol kesehatan
untuk mencegah penularan Covid-19 saat mengisi atau menggelar acara hiburan.
“Nanti Karawang kan PSBM. Akan ada pemetaan wilayah untuk penentuan zona, mana yang boleh diizinkan gelar acara hiburan, mana yang tidak boleh. Nanti kita kaji lagi. Mungkin itu bisa dijadikan bahan pertimbangan,” pungkasnya.(red)