Karawang – Tenaga kerja profesional yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mulai melakulan penyortiran dan pelipatan surat suara, Kamis (19/2020) yang disaksikan oleh Bawaslu Karawang dan dikawal ketat aparat kepolisian.
Kasum Sanjaya, Komisioner Divisi Teknis menjelaskan, setelah disortir dan dilipat akan hitung kembali disaksikan semua pihak untuk memastikan jumlahnya sesuai. Kasum berharap, sortir dan lipat ditargetkan selesai dalam 5 hari.
“Sehingga ketika distribusi untuk kebutuhan tiap-tiap TPS sudah tidak ada selisih. Sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2,5 persen,”katanya.
Ditegaskan Kasum, tenaga kerja profesional tidak hanya melakukan pelipatan suara, tapi juga melakukan penyortiran. Sehingga apabila ada surat suara yang rusak akan langsung diganti.
“Nanti akan kita buat berita acara untuk minta diganti oleh perusahaan yang membuat surat suara tersebut,”pungkasnya.(rls)