Karawang – Menjelang Pilkada Kabupaten Karawang pada 9 Desember 2020, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang monitoring pelayanan perekaman e-KTP di lima kecamatan.
Kepala Disdukcapil, Yudi Yudiawan, melalui Kasi Identitas Penduduk, Abdul Majid menjelaskan, monitoring pelayanan perekaman e-KTP untuk mengetahui pelayanan di kecamatan.
Kata dia, kegiatan monitoring ini sesuai surat perintah kadisdukcatpil no.800/208/sekret. Untuk melakukan monitoring di 5 kecamatan yaitu, Kecamatan Klari, Karawang Timur, Karawang Barat, Telukjambe Timur dan Telukjambe Barat.
“Monitoring perekaman e-KTP bertujuan untuk melihat proses perekaman di tiap-tiap kecamatan. Tujuan dari monitoring ini adalah untuk melihat secara langsung proses perekaman di tiap- tiap kecamatan dan sesuai dengan program kerja Disdukcatpil Kabupaten Karawang,” katanya.
“Percepatan perekaman e-KTP dimaksud agar masyarakat dapat dengan cepat memiliki dokumen kependudukan berupa KTP elektronik,” pungkasnya.(cr1)