Karawang – Meski dalam keadaan ketidak pastian, sejak merebaknya Pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020, diakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang mengalami beberapa kali penurunan target, mulai dari 18 persen hingga 26 persen. Demikian ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Hadis Herdiana.
“Jadi 18 persen itu saat Anggaran Murni hingga ke Refocusing Anggaran. Setelah Refocusing Anggaran ke Anggaran Perubahan, penurunan target dinaikan menjadi 26 persen,” ujar Hadis, Rabu (14/10/20).
Hadis menambahkan, adanya penurunan target karena pihaknya berpikir realistis di masa pandemi, dampak ekonomi tentunya berpengaruh pada PAD. Bahkan penurunan target 26 persen itu tidak hanya Kabupaten Karawang saja, tetapi hampir seluruh Kota/Kabupaten di Jawa Barat penurunan target diantara 20 hingga 30 persen.
“Setelah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), geliat perekonomian kembali dimulai. Tetapi pada Bulan September lalu, kondisi Covid-19 kan kembali ramai, bahkan di beberapa daerah yang masuk ke zona merah menerapkan PSBB Tahap II,” paparnya.
Masih Hadis menambahkan, sementara dari target PAD sebesar Rp.930 Miliar turun menjadi Rp.762,662 Miliar, sedangkan realisasinya Rp.698,672 Miliar atau 91,53 Persen. Kendati demikian, realisai tersebut masih dianggap bagus di tengah banyaknya sektor ekonomi masyarakat yang masih terdampak Pandemi Covid-19.
“Saat ini dampak yang masih berpengaruh hanya dari sektor pariwisata, seperti hotel dan rumah makan atau restoran, sedangkan sektor tersebut berkontribusi besar terhadap PAD di Kabupaten Karawang,” tandasnya.(cr1)