Karawang – Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19 perlu dukungan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Oleh karena itu harus dilakukan penguatan kelembagaan ditingkat Desa hingga Rukun Tetangga (RT) mengajak masyarakatnya disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kabupaten Karawang saat ini mengalami peningkatan pasien Covid-19 hingga perlu mengambil langkah penting untuk pencegahan.
.
“Salah satunya itu kita akan melakukan penguatan kelembagaan ditingkat desa hingga sampai ketingkat RT. Masyarakat harus dilibatkan secara masif akan kita bisa menekan penyebaran Covid-19. Kondisi saat ini cukup memprihatinkan jadi kami meminta kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan hingga pandemi ini selesai,” kata Sekda.
Menurutnya, penguatan kelembagaan sudah saatnya dilakukan karena penyebaran Covid-19 sudah semakin menyebar. Setiap warga harsu dilibatkan dalam menekan penyebaran covid-19 melalui lembaga RT dilingkungan masing-masing. “Jadi setiap orang melalui RT tempat tinggalnya harus berperan dalam menekan penyebaran Covid-19. Begitu selanjutnya sesuai tingkatan dari RT hingga ke desa. Saya rasa ini cukup efektif menekan penyebaran covid jika lembaga di tingkat RT, RW hingga Desa sama-sama bergerak,” kata Sekda.
Ia mengatakan, meski saat ini penyebaran Covid-19 sudah masuk klaster industri, namun juga berdampak kepada lingkungan pemukiman. Hal ini karena karyawan yang bekerja di perusahaan industri, tinggalnya juga di pemukiman penduduk. “Makanya meski ada klaster industri berdampak juga dengan lingkungan pemukiman. Perlunya penguatan kelembagaan hingga ke tingkat RT sudah saatnya dilakukan,” katanya.
Menurutnya, disiplin menjalankan protokol kesehatan penting dilakukan masyarakat mencegah terjadinya penularan. Asal covid-19 di Karawang berasal dari daerah lain hingga warga Karawang tidak mengetahui siapa sudah tertular. “Untuk mencegahnya yaitu melaksanakan protokol kesehatan setiap saat jika kita keluar rumah,” katanya. (rls)