Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menerima perwakilan buruh dengan damai terkait aksi yang digelar di depan kantor Pemerintah Kabupaten (pemkab) Karawang, Rabu (7/10/2020) siang.
Baca juga :https://www.faktajabar.co.id/2020/10/07/kantor-bupati-karawang-jadi-lautan-buruh/
Dalam kesempatan itu, massa buruh diterima langsung oleh Pjs Bupati Karawang Ir. Yerry Yanuar, Ketua DPRD Pendi Anwar, Sekda Acep Jamhuri dan anggota DPRD Karawang.
Dalam dialog tersebut, para massa buruh menyampaikan hasil petisi untuk menolak UUD Omnibus Law, mereka menyampaikan harapannya kepada pemkab agar di sampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.
“Pemkab sudah merespon terhadap situasi dan kondisi yang berkembang di Karawang, kita akan sampaikan aspirasinya,” terang Pjs Bupati.
Baca juga : https://www.faktajabar.co.id/2020/10/07/polwan-cantik-peduli-covid-19-berbagi-masker-kepada-pengunjukrasa/
Pjs Bupati sangat memahami apa yang menjadi perjuangan aspirasi para massa buruh dalam penolakan pengesahan RUU Cipta Lapangan Kerja.
Pjs meminta para massa aksi tetap bersama sama menjaga kondusifitas, sehingga pelaksanaan aksi tetap aman dan terjaga. (red)