Sekolah Dasar Bisa Belajar Tatap Muka Asalkan Ada Persetujuan Gugus Tugas

Sekolah tatap muka khusus SD sudah siap dengan protokoler kesehatan. Tapi dikembalikan lagi kepada gugus tugas kecamatan diperbolehkan atau tidanya,” kata Kadisdikpora.

Karawang- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga(Disdikpora) Kabupaten Karawang, H. Asep Junaedi mengatakan, sekolah secara tatap muka 64 persen sudah siap dengan protoker kesehatan. Namun keputusan bisa dilaksanakan atau tidaknya tergantung tim gugus tugas Covid-19 kecamatan.”Sekolah tatap muka khusus SD sudah siap dengan protokoler kesehatan. Tapi dikembalikan lagi kepada gugus tugas kecamatan diperbolehkan atau tidanya,” kata Kadisdikpora.

Asep mengatakan, meski sudah siap melaksanakan tatap muka, tetapi gugus tugas tidak merekomendasikan secara otomatis belum bisa. Pasalnya sekolah masih menggunakan daring. Apalagi sekarang Karawang zona merah Covid-19.

“Untuk pihak sekolah dipersilakan koordinasi saja dengan gugus tugas kecamatan atas sekolah tatap muka. Jika diperbolehkan, protokoler kesehatan harus dilakukan,” kata Asep lagi.

Sedangkan untuk tingkat SMP, Asep menegaskan masih keberatan untuk tatap muka. Alasan dia, karena lokasi sekolah SMP berbeda dengan SD. SMP lintas desa dalam perjalanan lebih mengkhawatirkan.

“Misalnya di jalan naik angkutan umum. Sebelahan dengan orang lain. Lebih khawatir. Siapa yang bertanggungjawab nantinya,” pungkasya.

Sementara untuk SMA dan sederajat pihaknya tidak berkomentar. “Untuk SMA bukan kewenangan kami,” tandas Asep.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...