Karawang – Fenomena menjadi buah bibir dimedia sosial ada kampus abal-abal membuat Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Drs. Acep Jamhuri memberikan himbauan kepada masyarakat dan Apartur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang.
Kata dia, sebelum melakukan pendataran perkuliahan masyarakat bisa melakukan kroscek terlebih dahulu legalitas kampus. Pihaknya khawatir bisa merugikan dikemudian hari.
“Sebelum kuliah cari tahu dulu legalitas kampusnya. Jangan sampai ada masalah nanti ke depan,” kata Sekda menyampaikan imbauan, kemarin.
Sekda menegaskan, khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) pihaknya akan mengkroscek kapada BKPSDM bagi ASN yang melanjutkan proses pembelajaran. Baik untuk S1 atau S2.
“Untuk ASN kita cek mana yang mengajukan izin pembelajaran kuliah. Kemudian, dilihat kampusnya. Apakah di Karawang atau luar Karawang. Jika diluar Karawang tentu kita akan mencari tahu legalitas dan menanyakan proses perkuliahan mereka (ASN),” kata Sekda.
Hal tersebut dilakukan, lanjut Sekda, untuk menghindarkan pembelian ijazah atau kuliah tanpa belajar tidak sesusai ketentuan peraturan. Pihaknya pun tidak menampik pernah ada oknum ASN terlibat demikian.
“Ya ada oknum ASN seperti itu. Sudah kita tidak lanjuti,” katanya.
Sekda mewanti-wanti agar ASN di Karawang tidak melakukan jalur pintas dalam menempuh pendidikan. Pasalnya harus sesuai peraturan yang berlaku.
“Bukan hanya ijazahnya, tapi ilmunya pun harus dikejar. Nanti di aplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Kita harapkan ASN waspada, tidak ada lagi yang seperti itu,” pesan Sekda.
Terakhir Sekda menegaskan agar BKPSDM yang memberikan surat izin belajar terhadap ASN dapat selektif. Tidak memberikan surat izin begitu saja. Harus di kroscek terlebih dahulu agar tidak ada masalah di kemudian hari.
“Kalau ada yang teribat, nanti akan repot semua. Khususnya BKPSDM yang mengeluarkan surat izin belajar,” tegas Sekda. Seraya menyampaikan jika ada yang melakukan hal tersebut dapat melaporka kepadanya atau BKPSDM Kabupaten Karawang.(red)